Hubungan atau kontak seksual pada usia muda dibawah 17 tahun merangsang tumbuhnya kanker pada alat kandungan perempuan. Karena pada rentang usia 12 hingga 17 tahun, perubahan sel dalam mulut rahim sedang aktif sekali.
“Saat sel sedang membelah secara aktif (metaplasi) idialnya tidak terjadi kontak atau rangsangan apapun dari luar termasuk injus (masuknya) benda asing dalam tubuh perempuan”, kata dr Teti Ernawati dari rumah sakit Cipto Mngunkusumo Jakarta. Menurutnya masuknya benda asing termasuk alat kelamin laki-laki dan sperma akan mengakibatkan perkembangan sel ke arah abnormal. Apalagi sampai terjadi luka yang mngakibatkan infeksi dalam rahim.
Menurut dr. Teti, Sel abnormal dalam mulut rahim itu dapat menyebabkan kanker mulut rahim (serviks). Kanker serviks dapat menyerang alat kandungan perempuan, berawal dari mulut rahim dan beresiko menyerang ke vagina hingga keluar di permukaan. Selain itu kanker serviks juga beresiko menyebar ke organ lain dalam tubuh, misalnya uterus, ovarium, tuba fallopi, ginjal, paru-paru, lever, tulang hingga otak. Jika pada stadium lanjut dan telah menyebar ke organ lain, bisa meyebabkan kematian.
Penderita stadium lanjut umumnya harus mengangkat organ alat kandungan dan kemungkinan mempunyai anak menjadi tidak mungkin.
Di seluruh dunia, terdapat sekitar 100 jenis strain virus penyebab kanker serviks, yaitu virus HPV (Human Papilloma Virus). Strain yang terganas adalah tipe 16 dan 18. Gejala yang sering muncul pada penderita biasanya timbulnya keputihan yang berbau dan berulang-ulang serta terjadi pendarahan di bagian kemaluan ketika sedang tidak haid.
Oleh karena itu, dianjurkan agar kaum perempuan menikah setelah berusia lebih dari 17 tahun dan menerapkan perilaku seksual yang sehat. Selain itu, perlu juga dilakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kanker serviks stadium lanjut, salah satunya dengan melakukan tes pap (pap smear).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar